
Suasana di Sistem Intelegence Transport System (SITS) Surabaya, canggih yak…😰 (Pic. suarasurabaya.net)
Pakai kamera resolusi tinggi Surabaya terapkan e-tilang. motorrio.com – Kesadaran berlalu-lintas di kota Surabaya ternyata masih cukup memprihatinkan. Coba saja mazbro n mbaksis berkeliling kota Surabaya, dijamin bakal menemui pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, mulai pelanggaran ringan sampai berat bisa ditemui.
Contoh pelanggaran yang sering MR temui di jalanan Surabaya adalah kendaraan yang berhenti di Zebra cross pada saat lampu lalu lintas menyala merah. Terutama sih kendaraan roda dua yang banyak melanggar, entah karena terburu-buru atau sebab lain. Yang ajaib di daerah dekat kantor MR di seputaran Surabaya Utara. Lampu lalu lintas masih merah, mereka cuek aja menerobos, karena melihat persimpangan jalan yang sepi, ngga perduli dengan lampu lalu lintas.
Mungkin hal tersebut membuat Dinas Perhubungan Kota Surabaya habis kesabaran dan menguji coba kamera resolusi tinggi untuk mendukung alat bukti e-tilang di sekitar gedung Surabaya Intelegence Transport System (SlTS), Terminal Bratang, seperti dilansir suarasurabaya.net.
“Sudah sejak awal-awal Agustus ini. Sekitar dua Minggu,” ujar A.A.Gde Dwi Djajawardana Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Untuk uji coba ini, Dishub sudah memasang dua kamera di satu lokasi di Jalan Nginden arah ke Taman Flora, untuk memastikan apakah kamera itu bisa terintegrasi dengan SITS.
Canggihnya lagi, kamera ini juga memiliki kemampuan analitik yang memungkinkan pemantauan detil pelanggaran seperti pelanggaran batas kecepatan, dan pelanggar tinggal menunggu surat tilang tiba-tiba diantarkan ke rumah, karena nomor polisi kendaraan pelanggar akan terekam, lalu terkonversi ke dalam bentuk gambar yang dilengkapi detail jenis pelanggaran.
Robben Rico Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya mengatakan, kamera canggih ini bahkan mampu merekam dan menganalisa lebih dari satu pelanggaran dalam waktu bersamaan. Lebih dari satu nopol kendaraan pelanggar akan tercatat secara singkat.
Semua bentuk laporan pelanggaran hasil rekaman kamera ini akan terekam dalam format data di dalam sistem SITS dan bisa diakses kapan saja dalam bentuk tabulasi. Dengan demikian, gambar dan rekaman CCTV itu bisa dijadikan alat bukti tilang saat sidang di pengadilan.
Robben mengatakan, selama masa uji coba di Jalan Nginden, kamera ini mampu merekam hingga lebih dari 30 pelanggaran dalam sehari. Tapi karena masih dalam masa uji coba, pelanggar memang belum akan dikenakan sanksi tilang.
Wesssss sistem udah canggih masih mau melanggar? Siapin kocekmu bro, karena kalau sudah dikirimi surat tilang, pilihannya cuma satu, BAYAR TILANGNYA!!
asyik nih tilangnya via wa hehe https://lintangcruisers.com/2017/08/30/beli-yamaha-wr450f-replica-bisa-ikutan-ajang-reli-dakar-2018/
LikeLike
Kudu waspada nih kalau dolan ngetan
https://motomazine.com/2017/08/31/bocoran-yamaha-r25-facelift-kali-ini-mengumbar-peak-power-yang-tembus-16-000-rpm-berikut-detailnya/
LikeLike
Sudah nyoba belum,pak Rio??
_________________________
Holder GPS >>http://potretbikers.com/2017/09/04/pasang-holder-gps-hp-anti-loncat-untuk-stallion-black-all-new-honda-cb150-r-2017/
LikeLike