Tekiro – motorrio.com – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi mengabulkan gugatan pembatalan merek “Tekipo”. Majelis Hakim menilai bahwa merek Tekipo memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Tekiro yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu sejak lama, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dimasyarakat serta bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Merek dan lndikasi Geografis.
MR friends
Archives
Bloglog
BlogTopSites
-
Tulisan teranyar
- Motoran Malam Hari, Tetap Waspada Tetap #Cari_Aman
- Daya Fawziya Juara Nasional AT Class AHSRIC 2026
- Honda DBL 2026 East Java Series Dimulai Bersama Semangat Satu HATI MPM Honda Jatim
- Blitar BerStylo Bersama Pengguna New Honda Stylo 160 Makin Erat
- Abimanyu Melesat Kibarkan Merah Putih Dua Kali di Thailand!
- Jamnas Honda C50 C70 C90 Club Indonesia XXIII di Mojokerto, Dihadiri 5.000 Bikers!
- Honda New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia, Aplikasi E-Clutch, Touring Makin Nyaman
- Ketika Ultahmu Dirayakan MPM Honda Jatim Dengan Konser Ndarboy Genk….
- MPM Honda Jatim Rilis Honda Vario Evo 160 Feat Konser Ndarboy Genk Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung di GOR Sidoarjo
- Regional Launching New Honda Vario Evo 160, Dimeriahkan Workshop, Test Ride, Promo Menarik
-
Join 1,417 other subscribers
- Follow motorrio on WordPress.com



