Tekiro – motorrio.com – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi mengabulkan gugatan pembatalan merek “Tekipo”. Majelis Hakim menilai bahwa merek Tekipo memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Tekiro yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu sejak lama, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dimasyarakat serta bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Merek dan lndikasi Geografis.
MR friends
Archives
Bloglog
BlogTopSites
-
Tulisan teranyar
- 7.235 Pemudik Lebaran 2026 Manfaatkan Layanan Bale Santai Honda di Jawa Timur
- MPM Honda Jatim Tingkatkan Kualitas Layanan 2026 Demi Perkuat Layanan untuk Konsumen
- Sejarah Tercipta, Veda Pratama Raih Podium Di Moto3 Brazil!!
- MPM Honda Jatim Bagikan 500 Jaket Eksklusif Di Bale Santai Honda, Gratissss…!!
- Lokasi Bale Santai Honda 2026, Tempat Istirahat Sejenak Khas Honda Selama Mudik Lebaran
- MPM Honda Jatim Gelar Pengundian “Untukmu Konsumen Honda” di GOR Ken Arok Malang Disaksikan Ribuan Komsumen
- Beragam Kegiatan MPM Honda Jatim Bareng Konsumen Pada Semarak Lebaran Nusantara Honda 2026
- MPM Honda Jatim Berbagi Kebahagiaan Di Ramadan Care 2026, Bareng Anak Yatim dan Komunitas Ojek Online Surabaya
- Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kompetitif di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup Buriram
- Hijabers Serenity Ride, Ngabuburide bareng 25 Lady Bikers Honda Scoopy
-
Join 1,417 other subscribers
- Follow motorrio on WordPress.com



