Tekiro – motorrio.com – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi mengabulkan gugatan pembatalan merek “Tekipo”. Majelis Hakim menilai bahwa merek Tekipo memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Tekiro yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu sejak lama, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dimasyarakat serta bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Merek dan lndikasi Geografis.
MR friends
Archives
Bloglog
BlogTopSites
-
Tulisan teranyar
- Honda BeAT Day 2026 Di Trawas Sukses Dogelar, 668 Rider BeAT Hadir
- Launching All New Vario 125 Street di Lapangan Mangli Jember Berlangsung Meriah
- Komitmen Keamanan Informasi Dan Privasi Data, MPM Lanjutkan Audit ISO 27001:2022 dan ISO 27701:2019
- Program “Untukmu Konsumen Honda” Hadir di Ponorogo, Beli Motor Honda Berkesempatan Menangkan PCX160
- Hindari 5 Perilaku Berisiko demi Keselamatan Berkendara
- Untukmu Konsumen Honda Program Berhadiah PCX160 MPM Honda Jatim Khusus Konsumen Malang Raya
- Konsumen Raih Honda BeAT Pada Pengundian Terakhir UKH 2025 di Trenggalek, 2026 Honda PCX160!
- Booth Honda Hadirkan Promo dan Riding Test Di Honda DBL 2026 Seri Kupang
- Honda DBL 2026 East Nusa Tenggara Resmi Dibuka
- MPM Honda Jatim Ajak Keluarga Jurnalis Ikuti Kelas Basic Berkendara Aman Dalam Rangka Kampanye #Cari_aman
-
Join 1,432 other subscribers
- Follow motorrio on WordPress.com



